“DEFENDING OUR REPUBLIC FOR RESPUBLICA”
(PERTAHANKAN REPUBLIK INDONESIA MENUJU RESPUBLIKA)
Sejarah Indonesia modern tidak dapat dilepaskan dari kolonialisme-imperialisme. Kemerdekaan politik yang kita proklamasikan pada 17 Agustus 1945 menjadi tonggak lahirnya nation-state Indonesia. Kedaulatan yang kita miliki tidak dengan sendirinya menjadikan Indonesia terlepas dari penetrasi kekuatan-kekuatan asing yang imperialistik. Hal inilah yang sering diingatkan oleh Bung Karno dalam jargonnya “revolusi belum selesai”. Secara internal, Indonesia ‘muda’ juga masih menghadapi konsolidasi kekuatan-kekuatan sosial-politik dan sisa-sisa feodalisme. Yang terakhir dapat dikatakan sebagai ‘benalu’ bagi Indonesia yang sedang menuju menjadi negara demokratis.
Penetrasi kekuatan asing dapat terlihat dari menguatnya konflik elit dan kekuatan politik dalam pemerintahan Soekarno. Puncaknya dapat kita saksikan pada maha-tragedi tahun 1965/1966, sebuah peristiwa gelap yang tak terjelaskan sampai saat ini dan mengakibatkan tumbangnya pemerintahan “demokrasi-terpimpin” Soekarno. Jatuhnya pemerintahan Soekarno dan naiknya Soeharto tidak dapat dilepaskan dari konfigurasi politik global. Perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur kental mewarnai peralihan kekuasaan tersebut. Dari beberapa catatan resmi, Jenderal Soeharto ternyata di-back-up oleh Blok Barat. Mulailah sejarah baru Indonesia, sejarah ketertundukan dan sejarah ketergantungan terhadap imperialisme global (Cq. Amerika Serikat dan Sekutunya).
Praktis, pemerintahan otoriter Orde Baru Soeharto sekadar menjalankan program dan kebijakan yang dikehendaki oleh Amerika Serikat dan Sekutunya. Terlihat dari undang-undang pertama yang disahkan oleh Soeharto yaitu Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA). Di masa Orde Baru, kekuasaan pemerintah tidak ada bedanya dengan pemerintahan zaman penjajahan (baca: Hindia Belanda). Sama-sama menjajah rakyat Indonesia dan sama-sama mengabdi pada kepentingan asing. Untuk menghadapi kritik dan perlawanan rakyat, Orde Baru selalu menggunakan pendekatan represif. Disamping faktor politik, ketertundukan Indonesia terhadap imperialisme global dikarenakan oleh tertinggal dan bergantungnya Indonesia atas pengetahuan, teknologi dan financial. Melalui jebakan hutang luar negeri dan perdagangan bebas yang dipaksakan oleh lembaga keuangan internasional (IMF, WB dan lain lain) dan lembaga perdagangan dunia (WTO), imperialisme global ‘menggenggam’ dan ’menghisap’ Indonesia.
Reformasi Mei ‘98 telah mengakhiri kekuasaan otoriter Soeharto. Reformasi yang didorong oleh pemuda-mahasiswa dengan dukungan rakyat diharapkan menjadi AWAL dari perjalanan berbangsa dan bernegara yang berdaulat, demokratis dan berkeadilan. Agar perubahan atas nasib dan hajat hidup orang banyak dapat terwujud. Tetapi harapan itu masih jauh dari kenyataan, bagaikan ”jauh panggang dari api”. Ketidakberdayaan negara atas intervensi asing (imperialisme global) yang mengusung wacana dan praktik liberalisasi ekonomi-politik sampai sekarang juga belum berakhir.
Di satu sisi, era transisi demokrasi yang seharusnya melahirkan konsolidasi nasional, konsolidasi demokrasi dan konsolidasi kerakyatan hanya melahirkan konflik yang berkepanjangan. Transisi reformasi juga telah menyuburkan konflik elit politik di semua lini untuk sekadar berebut ‘kue-kue’ kekuasaan. Parahnya, konflik elit selalu melibatkan basis massa masing-masing. Sehingga konflik horizontal tidak dapat terhindarkan. Konflik sosial-politik yang terjadi, acap kali mengarah pada dis-integrasi sosial dan dis-integrasi nasional. Di sisi yang lain, problem-problem kerakyatan tidak terselesaikan dan justru mengarah pada suburnya problem-problem baru. Penyelesaian problem kerakyatan (kemiskinan, mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan, pengangguran, penggusuran dan lain lain) tidak mampu diselesaikan oleh struktur politik yang baru. Situasi politik sama sekali tidak mencerminkan dan mengartikulasikan situasi sosial masyarakat. Bahkan, problem kerakyatan sering menjadi komoditas atau dagangan politik kelompok tertentu. Dus, mengorbankan kepentingan rakyat banyak yang miskin.
Reformasi hanya melahirkan liberalisasi politik dan ekonomi. Reformasi juga belum dapat merubah basis-struktur dan supra-struktur bangunan sosial-ekonomi/sosial-politik di Indonesia menjadi lebih maju, modern dan berpihak pada rakyat. Pemilihan umum yang diselenggarakan secara langsung tidak serta-merta melahirkan lembaga-lembaga politik yang demokratis. Oligarkhi politik dan ekonomi masih dominan mengisi ruang-ruang kekuasaan yang ada. Terlihat dari model politik kekoncoan, kekeluargaan, beberapa gelintir orang yang power-full, dan tradisi politik ’dagang sapi’. Rezim politik yang berkuasa sekarang ini mempraktikkan kekuasaannya dengan berbagai kebijakan yang memenangkan kepentingan modal internasional dan kepentingan kelompoknya. Model pengelolaan negara yang mengorbankan rakyat banyak dengan lahirnya kebijakan berupa produk hukum yang semakin memiskinkan rakyat menandakan negara gagal memenuhi tanggungjawabnya.
Peremajaan penetrasi kapitalisme bisa kita dengan adanya provokasi terorisme yang terus didorong oleh Amerika, momentum ini harus dilihat sebagai bagian usaha Amerika dalam menjaga kebijakan ekonominya yang internasionalis liberal, atau yang lebih dikenal sebagai neo liberalisme. Kemunculan perang terjadi bukan semata karena melemahnya suatu hegemoni, tetapi lebih disebabkan perhitungan untung-rugi suatu negara terhadap liberalisasi perdagangan internasional. Perang tidak hanya melahirkan marked leader, tetapi juga akan mendorong (demi memenangkan perang) inovasi tekhnologi dan persaingan usaha di antara kelompok-kelompok yang berperang, yang selanjutnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dunia secara keseluruhan di masa damai. Schumpeter (1950) menyebutnya sebagai kekuatan creative destruction dari sistem kapitalisme. Maka mengamati konflik internasional kontemporer ini, maka benarlah jika imperialism higgest stage of capitalism dan militerisme adalah ekspresi puncak dari kapitalisme. Dua kali perang dunia (PD I dan PD II) telah menunjukan bagaimana kebutuhan kolonialisasi atas kapitalisme internasional telah melahirkan perang besar. Tidak heran, sebagai upaya rekontruksi, konsolidasi dan reorganisasi kapitalisme internasional/neo imperialime, Amerika mencoba meletakan dirinya di posisi dominan dan hegemonik dengan mengangkat suatu tema (intenasionalis liberal-neoliberalisme) yang didukung dengan operasi ekonomi-politik dan manuver militer, atau bisa juga diartikan bahwa neo liberalisme bersembunyi di setiap operasi ekonomi dan politik serta manuver militer Amerika, fenomena ini mulai muncul semenjak Amerika memiliki posisi dominan, ketika Eropa mengalami depresi ekonomi akibat perang.
Tatanan baru ekonomi internasional versi Amerika tersebut kemudian termanifestasi dalam sebuah sistem yang kemudian disebut Bretton Woods. Namun, fenomena-fenomena lanjutan pasca Perang Dingin menunjukan munculnya tantangan atas globalisasi berserta dominasi dan hegemoni Amerika Serikat dalam beberapa hal: Pertama. Tantangan dari regionalisme atau blok perdagangan, terutama sekali Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) yang sesungguhnya coba disaingi oleh Amerika lewat NAFTA (North America Free Trade Area) dan APEC (Asia Pasisic Economic Corporation) dengan AFTA (Asia Free Trade Area)-nya. Selanjutnya pasar bebas global kacau dengan munculnya FTA (Free Trade Area) antar negara dan dalam regionalisme seperti di Eropa Bersatu (Uni Eropa) dan ASEAN dengan China – rencananya menyusul dengan India – yang berdampak dua sekutu Amerika di Asia –Korea Selatan dan Jepang – kebakaran jenggot dan tergopoh-gopoh ingin seperti China. Maka di depan mata sangat mungkin tercipta komunitas Asia Timur yang sanggup menandingi Uni Eropa dan Amerika.Belum lagi krisis energi yang melanda di beberapa Negara maju serta munculnya indikasi krisis moneter di Amerika dikarenakan Dollar AS semakin turun nilai tukarnya terhadap euro, mata uang Uni Eropa, yang kini mendorong banyak negara mengganti nilai tukar mata uangnya dari dollar AS ke uero.
Sudah seharusnya, kaum pergerakan Indonesia dan penguasa negeri ini mampu membaca dan melihat banyaknya momentum-momentum internsional yang bisa kita gunakan untuk melakukan terobosan guna menaikkan posisi tawar republik ini untuk segera keluar dari cengkraman Neo liberalisme dan Neo kolonialisme.
Untuk itu sekarang sudah waktunya kita bangsa dan Negara Indonesia membuat sebuah batasan dan sekaligus mencari AKHIRAN dari kerja panjang penindasan-pembisuan-pembodohan yang menimpa kita selama ini. Dengan adanya pelatihan Sekolah Kader Nasional ini diharapkan menjadi media pendidikan untuk secara bersama-sama kita berpikir dan bekerja keras untuk keluar dari keterpurukan, dengan menciptakan sebuah pijakan yang kokoh agar terwujud sebuah Negara Nasional yang mandiri, Demokratik dan berorientasikan Kerakyatan.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar